facebook facebook yahoo plus.google youtube youtube

Jumat, 31 Mei 2013

Common kreatif Writting, Open Acces dan Copy Right


Hai hai hai  . . Kalian semua  pasti tidak asing jika mendengar islilah copy right, open access dan common creative wraitting. Tapi banyak juga yang tidak mengerti atau bahkan mengerti islitilah tersebut tapi masih menyapingkannya. Alangkah baiknya jika kita mengetahui dan memahami lebih dalam ketiga islitah tersebut,  Agar kita tidak salah mengartikannya. Disini saya akan membahas sedikit tentang ketiga istilah tersebut semoga dapat membantu anda semua untuk dapat memahami ketiga istilah tersebut dan dapat menerapkanya. . .
v  Common Kreatif Writting
Common kreatif writting atau bisa kita sebut dengan menulis kreatif. Dalam menulis kreatif tentunya kita menuliskan semua apa yang ada dalam pikiran kita dan kita tuangkan dalam bentuk tulisan yang mungkin masih banyak kesalahan. Dan tentunya kita dalam membuat tulisan secara sepontan yang ada dalam pikiran kita. Tentu banyak kesalahan tulisan yang kita buat. Kesalahan yang paling umum adalah salah ketik, kata yang hilang, tanda baca, salah mengeja atau beberapa kesalahan kecil yang merupakan bukan refleksi dari kemampuan penulis. Sebagian besar kesalahan dalam menulis adalah sebagai kesempatan baik untuk belajar sesuatu yang baru atau membuat perbaikan untuk sepotong tulisan. Sementara kesalahan tentu bisa membuat frustasi dan menulis ulang unntuk menyingkirkan kesalahan bisa melelahkan, setiap kesalahan tetap adalah langkah menuju sepotong lebih dipoles penulisan dan setiap kali anda menyelesaikan masalah dalam tulisan anda, anda menjadi penulis yang lebih baik.
v Open Acces
Open acces secara sederhana dapat diartikan sebagai ‘akses bebas’. Secara khusus, open acces dapat dimaknai sebagai suatu system yang menyediakan akses artikel-artikel jurnal penelitian yang bermutu dan direview teman sejawat atau rekan kerja yang lazim disebut dengan peer review. Akses ke sumber-sumber penelitian ini tidak ditekankan biaya kepada pengguna atau lembaga (Tedd and Large, 2005 : 53 - 54). Pendapat lain ada yang memandang open acces sebagai gerakan yang menyediakan akses sumber-sumber informasi digital tanpa batas (Prytherch : 2005 : 508). Gerakan utama open acces yang didirikan tahun 2002 pada Budapest Open Acces Initiative (BOAI) mengeluarkan pernyataan bahwa open acces tersedia secara geratis di internet untuk masyarakat luas, siapa pun dibolehkan membaca, mengunduh, menggandakan, menyebarluaskan, mencetak, melakukan penelusuran, menyediakan link ke artikel-artikel teks utuh, melacak pengindeksan, menempatkan pada software, atau menggunakan untuk tujuan hukum yang sah. Semua hal tersebut dapat dilakukan tanpa hambatan yang terkait dengan keungan, hukum dan teknis.
Open acces oleh Tedd dan Large (2005: 51) dikatagorikan sebagai salah satu jenis sumber informasi digital teks utuh yang dapat diperoleh secara Cuma-Cuma melalui internet. Ketersediaan sumber – sumber ini sangat membantu perpustakaan – perpustakaan yang sungguh – sungguh mengembangkan sumber-sumber informasi digital yang bermutu namun dana yang tersedia sangat terbatas. Koleksi open acces ternyata menarik tidak hanya padaa lembaga-lembaga yang mengembangkan perpustakaan digital dinegara-negara berkembang tetapi juga Negara-negara maju. Dengan demikian, penerbitan open acces di Negara-negara berkembang akan membantu penelitian yang dilaksanakan di Negara tersebut dan hasil penelitian tersebut akhirnya dapat diakses Negara-negara maju. Gerakan open acces yang dijelaskan sebelumnya membuka kesempatan yang sangat luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam memperolah informasi dengan cara yang mudah. Pada saatnya, kemudahan akses informasi ini akan mendorong masyarakat untuk menghasilkan pengetahuan-pengetahuan baru. Pengetahuan baru tersebut selanjutnya diakses lagi oleh orang lain, begitu seterusnya.
v Copy Right
Copy right adalah kepemilikan atau perlindungan atas suatu intelektual property(produk yang dihasilkan dari kreatifitas seseorang  yang memiliki nilai jual). Biasanya perlindungan itu berupa perlindungan hukum. Mengapa dikatakan demikian? Karena hak cipta tersebut diatur oleh undang-undang ataupun peraturan pemerintah. Ada juga yang menyebutkan bahwa Copy right adalah bentuk perlindungan yang disediakan untuk penulis/pengarang/pencipta atas karya originalnya, termasuk drama, literatur, musik, seni, dan berbagai karya intelektual lainnya. Baik yang dipublikasikan maupun tidak. Copy right ini lebih melindungi bentuk ekspresi dari pada subyek tulisan itu sendiri.
Perlindungan terhadap intelektual property adalah melindungi hasil kreatifitas seseorang. Contohnya jika kita membeli novel sebenarnya kita membeli fisik buku saja tetapi bukan ide ceritanya. Penyajiannya adalah hasil karyanya. Kita boleh saja menjual buku itu atau memberikan buku itu kepada orang lain. Tetapi tidak boleh menggandakan dan menjualnya. Misalkan saja deskripsi dari sebuah mesin bisa dicopyrightkan, tetapi itu hanya melindungi agar orang lain tidak mengcopy deskripsi tersebut. Orang lain bisa membuat deskripsi mereka sendiri atau membuat cara penggunaan mesin tersebut tanpa terkena copyright. Lalu bangaimana jika kita ingin menggandakan atau mengutip sebuah tulisan yang menaruk dalam buku tersebut? Apakah jika kita menggandakan atau mengutip itu termasuk melanggar hukum?.
Demi pendidikan,UU Hak cipta memberikan ruang bagi publik untuk mendapatkan kemudahan dalam memperbanyak suatu karya cipta sesuai kebutuhan secara wajar/terbatas. Untuk mengetahui batasan mengenai seberapa perbanyakan yang tidak melanggar Pasal, mari kita tengok sejarah munculnya istilah ‘secara terbatas’ atau yang dalam bahasa inggrisnya dikenal dengan istilah “Fair Use”. Fair Use sebenarnya adalah sebuah doktrin yang dipakai dalam UU Hak cipta di Amerika Serikat yang memberikan batasan dan pengecualian terhadap hak eksklusif yang diberikan pada Hak Cipta. Dengan mempergunakan Doktrin ini, beberapa pihak dapat mempergunakan suatu karya cipta tanpa harus meminta ijin dari pencipta atau pemegang hak ciptanya. Doktrin ini kemudian dikukuhkan ke dalam UU Hak Cipta di Amerika Serikat pada tahun 1976.
Ada seebuah contoh kasus menarik yang melatarbelakangi munculnya doktrin ini. Pada suatu masa, ada seorang yang memperbanyak lebih dari 300 halaman sebuah buku karya orang lain untuk membuatnya menjadi sebuah buku baru, buku tersebut diakui sebagai karyanya. Bayangkan jika untuk membuat sebuah buku, setiap orang bisa dengan mudah mengambil bagian-bagian yang disukai dari sebuah buku karya orang lain, lalu mengakuinya sebagai karya ciptanya? Akan lebih parah lagi jika ternyata itu dilakukan untuk sesuatu yang komersial. Orang tersebut memakai konsep pembelaan “Fair User”. Bagi orang awam mungkin ini termasuk pemikiran yang wajar  ya?. Masa’ untuk mengambil 300 halaman saja tidak boleh?. Ya boleh saja, sih. Tapi mengambil 300 halaman ini untuk apa? Kalau untuk dijual kiloan di tukang abu gosok boleh saja barangkali!. Yang ingin saya sampaikan di sini adalah bahwa 300 halaman atau berapapun halaman yang diambil, jika yang diambil itu adalah karya cipta seseorang, untuk “mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya”. Tanpa seijin atau mendapat pengalihan hak dari penciptanya, maka hal tersebut melanggar Hak cipta seseorang. Perlu dicatat juga disini adalah bahwa jumlah tidak selalu merujuk kepada berapa banyak jumlah salinan dalam bentuk dokumen yang diperbanyak, tetapi berapa banyak bagian dari suatu karya cipta seseorang yang diambil untuk dipergunakan bagi kepentingan sipengguna. Seorang pencipta atau pemegang hak cipta biasanya juga memberikan keleluasaan kepada public untuk mempergunakan karya ciptanya dalam batas jumlah tertentu. Misalnya, sebuah potret atau gambar, boleh dipakai untuk keperluan pribadi bukan komersial asal tidak melebihi jumlah tertentu. Lebih dari batas yang ditentukan, seseorang harus membayar royalty atas penggunaan potret atau gambar tersebut.
Tak semua perbanyakan yang bersifat komersial akan dianggap melanggar perlindungan hak cipta. Contohnya, seseorang menulis buku untuk kepentingannya sendiri dan buku itu akan dijual. Untuk mendukung kepentingan penelitiannya, ia mengutip satu paragraph dari karya peneliti sebelumnya, maka masih termasuk dalam fair use. Akan berbeda halnya juka seseorang memindhkan secara bulat satu artikel penuh pada website pribadinya, meski bukan untuk kepentingan komersial, tetapi berefek kepada turunnya penjualan buku aslinya dan pemegang hak cipta buku dapat membktikannya, maka kemungkinan besar bisa terjadi pelanggaran hak cipta. Sekali lagi saya tegaskan, kita boleh saja memngutip atau memperbanyak karya tatapi kita tidak boleh melupakan untuk mencantumkan sumber asli kutipan dari artikel yang kita buat.
Jadi apa saling berkaitan hubungan dari ketiga istilah tersebut? Menurut saya, hubungan ketiga istilah tersebut adalah sangat berkaitan karena common kreatif writing adalah sebagai tempat pertama untuk kita menuangkan semua ide-ide yang ada dalam pikiran kita dan menjadikannya sebagai suatu karya yang luar biasa. Open acces adalah sebagai sarana untuk memudahkan untuk mencari dan mengembangkan pemikiran kita. Sedangkan copy right adalah sebagai perlindungan untuk suatu karya yang kita buat dan agar kita tidak di tuduh menyalah gunakan suatu karya orang lain.

NB: jika kalian ingin mengetahui lebih lagi. baca saja di buku yang berjudul The Key Word. insyaallah pertanyaan-pertanyaan yang masih mengganjal dapat dijawab oleh buku tersebut. . .  

Sumber:
Labibah Zain, the key word, Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga & Blogfam, Yogyakarta, 2008

Kamis, 23 Mei 2013

Perpustakaan vs Pustakawaan



Pendahuluan
Membicarakan tentang perpustakaan tidak lepas juga membicarakan pustakawannya, sesuatu hal  yang dijadikan pertimbangan juga oleh pengunjung ketika datang pertamakali ke perpustakaan. apakah pengunjung sudah  merasa ada kpercayaan akan tawaran kenyamanan dalam mencari informasi yang pustakawan berikan  di perpustakaan. namun tidak kalah penting juga adalah pertimbangan dari sisi pengoptimalan layanan di perpustakaan. Kita sebagai pustakawan harus benar-benar membuat perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan. dalam hal ini di perlukan strategi dan kebijakan untuk menghadapinya. perumusan strategi dan kebijakan menuntut pemahaman seorang pustakawan akan berbagai kejadian yang mungkin terjadi serta sebab-sebabnya. Yang jelas, kemampuan membedakan ancaman dan peluang menjadi mutlak di perlukan. Namun yang lebih penting adalah bagaimana mengubah ancaman menjadi peluang. Inilah sebagian kemampuan yang harus dimiliki pustakawan dalam membuat rencana strategis. Sebagian kemampuan lainnya adalah dalam hal mengubah kelemahan menjadi kekuatan. Apakah dengan begitu perpustakaan dan pustakawan sadar untuk selalu berusaha untuk meningkatkan kemampuannya? Pada dasarnya sebuah perpustakaan adalah pustakawannya jadi semua yang menyangkut kehidupan sebuah perpustakaan sangat tergantung pada pustakawannya. Dengan kata lain seorang pustakawan harus bertranformasi menuju pola pikir dan pola tindak yang baru untuk kemajuan perpustakaan.
Pembahasan
Perpustakaan
Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan /atau karya rekam secara professional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.
Perpustakaan sebagai inti dari setiap program pendidikan, pengajaran, penelitian (The Heart of The Educational Programs) sangat membutuhkan tangan-tangan yang profesional agar perpustakaan dapat difungsikan secara optimal. Perpustakaan mempunyai fungsi utama memberikan dan melaksanakan kegiatan perpustakaan dalam usaha pemberian layanan kepada masyarakat. Layanan kepada masyarakat itu dapatberupa:
1.pelayananpenunjukan(referenceservice);
2.pelayananpemberianinformasi(informationservice);
3. pelayanan pemberian bantuan/bimbingan pada pembaca.
Fungsi-fungsi di atas mungkin tidak kita temukan (kalaupun ada, kurang memuaskan) bila perpustakaan ditangani oleh manusia-manusia dengan kemampuan yang “apa adanya”. Perpustakaan juga tidak luput dari pengaruh TIK. Bahkan saat sekarang perpustakaan tanpa TIK dapat disebut perpustakaan ”kuna”. Keadaan ini jauh berkembang dibanding dasawarsa 1980-an, saat PDII-LIPI mulai menerapkan sebagian proses dokumentasinya dengan bantuan komputer. Masih ada pendapat dari tokoh pustakawaan yang mengatakan bahwa perpustakaan belum memerlukan komputer. Kebalikannya, kini dapat dikatakan kebanyakan pusta­kawan melihat komputerisasi sebagai tolok ukur utama kemajuan. Kelambatan atas upaya akses pada koleksi yang dimiliki perpustakaan, menyebabkan kalah bersaing dengan situs yang dikembangkan oleh pihak non-perpustakaan yang sudah menyediakan akses pada informasi yang mereka miliki. Atau dengan situs yang memang khusus menyediakan akses informasi maupun pengetahuan. Tidak mengherankan jika ada pendapat yang mengatakan bahwa kini tidak diperlukan lagi perpustakaan karena semua informasi dapat ditemukan di Internet.
Pustakawan
Pustakawan adalah seorang profesional informasi terlatih dalam ilmu perpustakaan dan informasi, yang merupakan organisasi dan manajemen layanan informasi atau bahan bagi mereka dengan kebutuhan informasi. Biasanya, pustakawan bekerja di perpustakaan umum atau perguruan tinggi, sebuah sekolah dasar atau menengah media center, perpustakaan dalam bisnis atau perusahaan, atau lain lembaga informasi-ketentuan seperti rumah sakit atau firma hukum. Beberapa pustakawan adalah pengusaha independen bekerja sebagai spesialis informasi, catalogers, pengindeks dan profesional, kapasitas khusus lainnya. Pustakawan dapat dikategorikan sebagai masyarakat, sekolah, pemasyarakatan, khusus, independen atau akademik pustakawan.
Seorang pustakawan seharusnya juga dapat mengetahui dan memahami kendala perpustakaan sebagai bidang garapannya, untuk kemudian dikaji dan dicarikan jalan keluarnya. Sehingga semua perubahan atau perkembangan sebuah perpustakaan selalu berawal dari diri pustakawannya. Dengan kata lain pustakwan selayaknya bertransformasi menuju pola pikir dan pola tindak baru yang mendukung perubahan tersebut. mengetahui apa yang akan dilakukan agar tidak tertinggal dalam perkembangan perpustakaan dengan selalu berpikir bahwa:
1.    Saya menyadari bahwa semes­ta buda­ya informasi selalu cepat berubah, dan per­pus­ta­kaan perlu menjawabnya secara posi­tif da­lam menyedia­kan sum­ber daya dan layan­an yang di­perlukan dan diinginkan pengguna,
2.    Saya akan mendidik diri sendiri tentang budaya informasi pengguna perpustakaan saya dan mencari jalan untuk menyertakan apa yang saya pelajari dalam layanan per­pus­taka­an saya.
3.     Saya tidak akan bersifat defensif tentang perpustakaan saya, namun akan menyimak dengan jelas situasinya dan melakukan peng­ka­jian secara jujur ten­tang apa yang dapat dicapai.
4.    Saya akan aktif berpartisipasi da­lam me­­ma­ju­kan perpustakaan saya.
5.    Saya menyadari bahwa perpustakaan lam­bat berubah, dan akan bekerja ber­sama kole­ga untuk mempercepat ta­ng­gap kami pada perubahan itu.
6.    Saya akan berani mengusulkan layanan, serta cara baru dalam menyediakannya, meski ada kolega yang menolak.
7.    Saya akan menikmati gairah dan kegembi­raan atas perubahan positif dan akan me­nyam­paikannya kepada sejawat maupun pengguna.
8.    Saya akan mengganti cara lama jika dite­mu­kan cara yang lebih baik dalam menger­jakan sesuatu, meski cara lama itu pernah hebat.
9.    Saya akan melakukan percobaan untuk berubah dan akan siap jika melakukan kesalahan
10.  Saya tidak akan menunggu sesatu menjadi sempurna sebelum saya melun­curkannya, dan akan mengubahnya ber­basis masukkan pengguna
11. Saya tidak akan takut pada Google dan layanan terkait, namun akan berupaya mengambil manfaatnya untuk keun­tung­an pengguna, sambil tetap membe­ri­kan layan­an prima yang diperlukan oleh pengguna.
12. Saya akan menghindari mensyaratkan peng­gu­na dengan jargon pustakawan, na­mun akan mengubah layanan yang mencer­minkan pi­lih­an dan harapan pengguna.
13. Saya akan bersedia menghampiri pe­ma­kai baik on-line maupun dalam ru­ang fisik dalam mempraktikkan profesi saya..
14. Saya akan membuat situs web terbuka yang memungkinkan pengguna bersama pustaka­wan menyum­bang isi dalam rangka mening­katkan pengalaman pembelajaran dan mem­be­rikan bantuan pada para kelompok ahli
15. Saya akan melobi untuk membuat katalog terbuka yang menyediakan fitur personal dan interaktif seperti yang diharapkan pengguna dalam ling­kungan sistem informasi online
16. Saya akan mendorong administrasi (mana­jemen) perpustakaan saya untuk membuat blog.
17. Saya akan mencocokkan melalui kegiatan saya peran profesional baik vital maupun terkait dalam setiap budaya informasi yang berubah
Penutup
perpustakaan adalah pustakawannya. Sehingga semua perubahan atau perkembangan sebuah perpustakaan selalu berawal dari diri pustakawannya. Dengan kata lain pustakwan selayaknya bertransformasi menuju pola pikir dan pola tindak baru yang mendukung perubahan tersebut.

NB:  tulisan yang saya buat ini mengambil  referensi dari tiga sumber yaitu: http://perpustakaan.ipb.ac.id/index.php/in/component/content/article/93-pustakawan-dan-perpustakaan-dalam-menghadapitantangan-di-era-global-oleh--blasius-sudarsono,http://kober.tripod.com/6.htmlhttp://www.pemustaka.com/pustakawan, dan ada sebagian dari pemikiran saya sendiri, semoga tulisan ini dapat membantu dan bermanfaat bagi kalian.

Sabtu, 20 April 2013

Sukses di Jurusan Ilmu Perpustakaan


hello hello. . .  semua. . . apakabar??
         Kali ini saya mau menceritakan tentang pengalaman saya, selama saya belajar di Prodi Ilmu perpustakaan dan informasi. . .

     Dulu saya tidak pernah berpikir untuk mengambil jurusan ilmu perpustakaan dan informasi. Minat saya adalah di jurusan SENI atau di PGMI. Pada saat itu saya mendaftar di universitas negeri Malang mengambil jurusan seni, dan tidak lulus dalam tesnya. . .hu hu hu (sedih banget). dan saya pun mencoba lagi mendaftar di Universitas Sunan Kalijaga bersama sepupuku, pas melihat2 ada jurusan apa saja di UIN Suka, tanpa sengaja sepupuku menawariku untuk mencoba  mengambil jurusan Ilmu Perpustakaan (dalam hati aku masih agak ragu nanti kuliahnya kayak gimana??) karena jurusan itu terlihat asing, dan akupun mencoba-coba mengambil jurusan ilmu perpustakaan dan informasi. . . pada saat itu aku tidak begitu berharap untuk di terima di jurusan ilmu perpustakaan. Tapi takdir berkata lain, saya ditrima di jurusan ilmu perpustakaan. Pada saat itu jika saya tidak di terima di jurusan tersebut saya akan mendaftar di Unair di jurusan Tata Busana. Dan karena saya di terima di jurusan ilmu perpustakaan dan informasi. Akhirnya saya memutuskan untuk masuk jurusan ilmu perpustakaan dan informasi.
Awalnya saya ragu dengan jurusan perpustakaan dan informasi. Setiap  kali di Tanya oleh teman-temanku, kamu ditrima di jurusan apa aku hanya tersenyum dan tidak menjawab. kalau saya ditrima di jurusan perpustakaan. Karana jurusan tersebut masih terasa terdengar aneh di desaku, tidak seperti jurusan Kimia, Biologi, Matematika, PGMI, Bahasa Inggris, Bidan, Dokter, Perawat, Hukum. Pada saat itu bayanganku Jurusan ilmu perpustakaan tidak sekeren jurusan-jurusan yang lain.  Suatu hari aku bersama sepupuku pergi ke sekolah SMA untuk mengambil ijazah, saat itu aku bertemu dengan mantan wali kelasku dan bertanya kamu meneruskan di mana dan mengambil jurusan apa??, dan aku hanya tersenyum, sepupuku yang menjawab  di UIN Jogja, ilmu perrpustakaan, wali kelas ku mengatakan jurusan apa itu, milih jurusan kok yang aneh-aneh. Pada saat itu hatiku menciut. rasanya apa benar jurusan ilmu perpustakaan gampang sampai-smapai tak kuliah pun bisa, dan rasa percaya diriku pun luntur seketika itu juga.
Pertama kali Saya masuk jurusan ilmu perpustakaan dan informasi bisa dibilang  tidak begitu  banyak ilmu yang mendukung saya di jurusan, dan tidak mengetahui apa saja yang akan  saya pelajari di jurusan tersebut. Pada saat itu saya tidak mempunyai gambaran sama sekali tentang jurusan ini. Setelah  saya masuk di awal perkuliahan ternyata jurusan ini menyenangkan, dan tidak semudah yang dibayangkan. Di jurunsan ilmu perpustakaan kami di tuntut untuk menguasai teknologi computer dan kreatif. Sedangkan saat itu saya tidak mengetahui sama sekali tentang bidang ilmu perpustakaan dan teknologi. Saya mencoba belajar sedikit demi sedikit untuk menguasa, memahami jurusan ilmu perpustakaan dan informasi. untuk mendukung semua itu aku mencoba mengikuti organisasi liberty. Disana saya berharap dengan mengikuti organisasi tersebut dapat membantu saya untuk memahami lebih mendalam tentang ilmu pepustakaan dan informasi, disana kami diberikan motivasi oleh kakak-kakak angkatan untuk tidak minder untuk mengatakan bahwa kita belajar di jurusan ilmu perpustakaan. dan saya juga mengikuti berbagai acara seminar tentang perpustakaan. Pada salah satu seminar yang saya ikuti seorang narasumber mangatakan “bahwa seorang yang menjadi  dosen atau guru belum tentu bisa menjadi seorang pustakawan, dan seorang pustakawan bisa menjadi seorang guru atau dosen”. Dan dengan mengikuti acara-acara tersebut rasa percaya diriku mulai tumbuh kembali. Di tambah lagi berbagai pangalaman yang di berikan oleh dosen-dosen yang super hebat. Ada juga seorang  dosen yang mengatakan bahwa kita itu harus bangga di jurusan ilmu perpustakaan dan informasi karena di jurusan ini kita dituntut “untuk mengetahui banyak ilmu tapi sedikit”. Ada juga yang mengatakan “kita sebagai calon pustakawan harus exis dan narsis untuk mempromosikan produk yang kita punya”. Dan banyak lagi yang bercerita “bahwa dengan berkecimpung di dunia perpurtakaan kita juga bisa berkelilling Negara dengan geratis”. He he he. . . Dan saya bersukur dengan masuk di jurusan ilmu perpustakaan. Saya bisa memperolah begitu banyak pengetahuan baru dan pangalaman yang tidak pernah saya alami sebelumnya. Karena jurusan perpustakaanlah saya dapat bertemu dengan orang-orang hebat di dalam dunia kepustakawanan salah satunya seperti bpk Putu Laxman Pandit,M.A, Ph.D(konsultan dan dosen RMIT Melbourne University, bpk Drs.H. Bambang Supriyo Utomo, M.Lib (Deputi Bid. Sumberdaya Perpusnas RI), bpk Blasius Sudarsono , bpk Drs. Purwono,SIP.(mantan ketua pustakawan UGM), bpk Budiyono (ketua pustakawan Perpusda), ibu Trini haryani (ketua YPPI). juga dosen- dosen di jurusan ilmu perpustakaan yang selalu memberikan pengarahan dan ilmu-ilmu mereka tentang dunia perpustakaan. Dan dari jurusan ilmu perpustakaanlah saya mendapat ilmu-ilmu baru di dunia teknologi dan kepustakawnan yang tidak saya ketahui sebelumnya. . . hingga sekarang saya dapat mengetahui dan memahani sedikit demi. sedikit tentang jurusan ilmu perpustakaan. .  dan sekarang saya merasa bangga bisa menjadi salah satu bagian dari kader dalam dunia kepustakawanan.
Sekian dulu cerita saya. .  . jika ada salah2 mohon di maklumi karena saya baru belajar menulis. . . . dan  terima kasih telah membaca ceritaku. . . . .

Jumat, 15 Maret 2013

Nasehat Seseorang yang Hebat

Senin 11maret 2013, aku mengikuti kuliah umum dengan tema PERPUSTAKAAN UNTUK RAKYAT yang di adakan oleh jurusanku. Berkat mendengar beberapa pembicara yang menyampaikan beberapa materi, saya dapat memperolah gambaran tentang kepustakawanan. dari kuliah umum tersebut saya mendapat beberapa kesimpulan diantaranya :

  • Bahwa menjadi seorang pustakawan jangan hanya di pandang dari SK MENPAN semata.
  • Untuk menjadi pustakawan harus dilihat dari jiwanya dan bagaimana pustakawan dapat mendekatkan masyarakat dengan membaca tapi tidak dengan memaksa yang semua itu muncul dari keinginan dalam masyarakat itu sendiri.
Dengan adanya perpustakaan secara tidak langsung kita sudah membantu menjalankan salah satu tujuan negara Indonesia yang ada dalam pembukaan UUD' 45 yang berbunyi kesejahteraan umum dan kecerdasan hidup bangsa. Untuk menjadi kepustakawanan kita harus memiliki kemauan dan kemampuan. Jika orang yang memiliki kemauan tapi tidak memiliki kemampuan maka tugas yang di kerjakan akan kurang maksimal. Begitu juga, jika orang yang memiliki kemampuan tapi tidak memiliki kemauan. tapi lebih baik mempunyai kemauan dan bisa belajar lebih baik lagi dari pada mempunyai kemampuan tapi tak memiliki kemauan. tapi lebih baik lagi jika kita mempunyai keduanya karena itu dasar dari tugas kita. kemauan dan kemampuan yang harus dimiliki kepustakawanan adalah:
4 Pilar Kemauan Kepustakawanan
  • Kepustakawanan adalah panggilan hidup
  • Kepustakawanan adalah semangat hidup
  • Kepustakawanan adalah karya pelayanan
  • Kepustakawanan di lakukan dengan profesional
5 Silah Kemampuan Kepustakawanan 
  • Kepustakawanan mampu di ajak berfikir kritis
  • Membaca
  • Menulis
  • Kemampuan Interprainer 
  • Etika
Selain itu kepustakawanan juga harus menguasai 3 pendekatan, yaitu;
  • Pendekatan sistem
  • Fungsi ruang dan waktu
  • pola
Dengan apa yang saya tulis di atas semoga dapat membantu teman2 mengetahui sedikit tentang dasar yang harus di miliki kepustakawanan. 
"jika banyak tulisan yang salah, dan kurang berkenan dihati kalian semua, saya mohon maaf " 
" Terima kasih " 

Sabtu, 23 Februari 2013

Tugas Jika menjadi Seorang Pustakawan


Masih banyak orang yang beranggapan bahwa tugas seorang pustakawan adalah menjaga, menata atau merapikan buku dan setelah selesai hanya duduk-dukuk saja. Sebetulnya mereka tidak mengetahui dengan baik tugas seorang pustakawan. Karena orang banyak yang tidak begitu mangetahui Bahwa tugas seorang pustakawan tidak hanya menjaga, menata atau merapikan buku saja. Dan ini salah satu  tugas seorang pustakawan  menurutku jika saya di tanya :
Ø  Seorang  pustakawan adalah seorang penyedia informasi yang mampu memilih informasi – informasi yang relevan, sesuai dengan yang di butuhkan dan dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya untuk di sampaikan kepada pemustaka. Dan mampu memotivasi pemustaka supaya minat mereka terhadap baca tulis semakin tinggi, menciptakan suasana yang nyaman di perpustakaan agar pemustaka dapat senang untuk datang ke perpustakaan dan mampu merubah panganggan masyarakat terhadap images pustakawan selama ini.

Sesuai dengan apa yang saya dapat mangapa orang banyak yang kurang mengetahui tugas pustakawan karean :

1.      Profesi pustakawan tidak flesibel, dalam arti pustakawan kurang exsis untuk menunjukan tugas pustakawan
2.      Sibuk dengan apa yang dikerjakan
3.      Pustakawan selalu mengeluh terlebih dahulu tentang kinerjanya sebelum melakukan meskipun nantinya juga dikerjakan
4.      Semua orang menganggap bahwa tugas pustakawan dapat dilakukan oleh siapa saja tidak harus dari jururusan pustakawan